MAKALAH EFISIENSI
PERUSAHAAN KOPERASI
TUGAS 12
Disusun oleh:
Nama :
Afif Triyogo (10216275)
Kelas :
3EA29
Mata
Kuliah :
Ekonomi Koperasi
Dosen : Julius Nursyamsi
Dosen : Julius Nursyamsi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
ATA 2018 / 2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berisikan
tentang“Efisiensi Perusahaan Koperasi” ini tepat pada waktunya.
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi
para pembaca dan dapat digunakan sebagai salah satu pedoman dalam proses
pembelajaran.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, kami berharap kritik dan saran dari pembaca yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.
Jakarta, 31
Januari 2018
Penyusun
A. Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi
yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh
pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak
memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya
tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada
bebrapa rasio yang dapatdipergunakanyang didasarkan pada kergaan koperasi yang
bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan catatan keragaan
lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan gambaran
kuantitatif tentang keragaan koperasi.
Efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1. Efisiensi dalam operasional
usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan
kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2. Efisiensi yang
dihubungkan dengan pengembangan.
3. Efisiensi yang
dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau
sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu
:
1. Manfaat Ekonomi
Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh
pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengankoperasinya.
2. Manfaat Ekonomi Tidak
Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat
terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus
dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
3. Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
B. Efektivitas Koperasi
Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan
prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Prinsip efisiensi dan
efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan
optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran
efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur
efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan
dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi
melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai
konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing
dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan
merupakan hal yang penting.
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
C. Produktivitas Koperasi
Produktivitas koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi
menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas
koperasi juga dapat dilihati dari tingkat efesiensi penggunaan sumber-sumber
organisasi seperti penggunaan modal. Selain itu produktivitas juga dapat
dilihat dari pertumbuhan koperasi. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti peningkatankuantitas
asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan volume transaksi dan
partisipasi anggota.
Tingkat produktivitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat
hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya
diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus. Laporan ini berisikan tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi produktivitas koperasi.
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan
(I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal Koperasi
102.586.680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
D. Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi.Dilihat dari fungsi manajemen, laporan
keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan
yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan
meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan hasil
usaha (income statement)
3. Laporan arus kas (cash
flow)
4. Catatan atas laporan
keuangan
5. Laporan perubahan
kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh
anggota dan bukan anggota. Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi
bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal
terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang
riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi
mempunyai perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan,
maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar