MAKALAH EKONOMI KOPERASI
TUGAS
1
Disusun oleh:
Nama : Afif Triyogo (10216275)
Kelas
:
3EA29
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi
Dosen :
Julius Nursyamsi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
ATA 2018 / 2019
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Ekonomi Koperasi ini.
Makalah ini telah kami susun dengan
maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini.
Untuk
itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat
maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima
segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini
menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat untuk semua kalangan.
Pada akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Ekonomi Koperasi ini dapat diterima dan meemberi manfaat dan pengetahuan bagi setiap orang yang telah membacanya
Pada akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Ekonomi Koperasi ini dapat diterima dan meemberi manfaat dan pengetahuan bagi setiap orang yang telah membacanya
Bekasi, 29 November
2018
Penyusun
Konsep Koperasi
Konsep
koperasi terbagi menjadi 3, yaitu :
1. Konsep
Koperasi Barat
2. Konsep
Koperasi Sosialis
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
1.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
a. Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
b. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
c. Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan
kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
d. keuntungan yang belum didistribusikan akan
dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a. Promosi kegiatan ekonomi anggotanya
b. Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal
investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk
bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal
dan vertikal
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
a. Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
b. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
c. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang
dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta
pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
2. Konsep
Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
sosial. Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Pada dasarnya koperasi negara berkembang adalah
perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis.
Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti
konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada
koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara
berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
·
Koperasi
sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
·
Perbedaan
dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif
sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
Latar Belakang Aliran Koperasi
Latar belakang munculnya
aliran koperasi adalah karna adanya perbedaan ideologi setiap bangsa. Setiap
sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran
koperasinya,serta akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa
tersebut. Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia
ini dapat dikelompokan berdasarkan peranan gerakan koperasi. Keterkaitan
Ideologi Sistem Perekonomian, Aliran Koperasi Ideologi system perekonomian dan
aliran koperasi tentunya berbeda, satu dintaranya memiliki pengertiannya
masing-masing tetapi saling memeiliki keterkaitan.
Perbedaan aliran dalam
koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of
life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis
besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
·
Liberalisme
/ komunisme
·
Sosialisme
·
Tidak
termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi dari
masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.
Aliran Koperasi menurut Paul Hubert, ada 3 yaitu:
1. Aliran
Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara
yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal.
Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan,
dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
2. Aliran
Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai
keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di
pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya.
Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak
dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3. Aliran
Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi
sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan
(partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Berkembangnya Koperasi di Indonesia
Dalam awal perkembangannya
koperasi sering kali dipandang dengan sebelah mata, bahkan tidak jarang menjadi
alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun dengan
berjalannya waktu koperasi mampu menjadi alternatif nomor satu di dalam membantu
mengembangkan perekonomian nasional.
Pertumbuhan koperasi di manca
negara juga berkembang sangat pesat. Bahkan
banyak negara-negara yang sudah maju berlomba-lomba dalam mengembangkan
koperasi dinegaranya. Dalam penguraiannya sejarah koperasi tidak terlepas dari
jenis koperasi yang berkembang, terutama koperasi konsumsi, koperasi produksi,
koperasi simpan pinjam. Itulah sebabnya banyak pakar mengatakan “bahwa Inggris
merupakan tanah air dari koperasi konsumsi, Perancis merupakan tanah air dari
koperasi produksi, dan Jerman adalah tanah air dari koperasi simpan pinjam”.
Sejarah koperasi di Indonesia
dibagi menjadi 3, yaitu:
1.
Koperasi
jaman kolonial Belanda
Di zaman ini pembentukan koperasi diawali dari hasrat
Raden Aria Wiriaatmaja, Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp Spaarbank
yang berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran dari salah
satu pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh. Namun pada awal
pendiriannya, bank itu hanya ditujukan untuk kaum Priyayi atau Pegawai Pemerintahan
yang digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat (renternir) yang
banyak menyulitkan dan meresahkan. Setelah sitem ini dibentuk dan membuahkan
hasil pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin diperlebar agar
bisa menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang tidak memiliki banyak
pembela dalam bidang ekonomi. Sejarah
juga mengatakan bahwa pengembangan bank yang
berwatak dasar koperasi ini tidak lepas dari peran pejabat tinggi
Belanda De Wolff Van Westerrode yang pada saat itu menggantikan jabatan dari E.
Sieburgh.
Perkembangan koperasi berikutnya yang perlu dicatat
adalah tatkala usaha Budi Utomo ( Organisasi kebangsaan yang sangat disegani di
masanya) dengan mendirikan Koperasi Rumah Tangga pada tahun 1908. Namun karena
kurangnya kesadaran dari pihak yang terkait atau masyarakat maka koperasi ini
tidak bertahan lama. Usaha serupa juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam
meski konsep Toko Koperasinya juga harus bernasib sama dengan milik Organisai
Budi Utomo. Mesikapi atas keadaan banyaknya pembentukan koperasi yang tidah
bertahan lama. Maka pada tahun 1920 dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi
Koperasi) yang diketuai oleh Prof. Dr. J. H. Boeke, yang bertujuan untuk
mempermasyarakatkan program koperasi. Lima tahun sejak peluncuran komisi
ini jumlah koperasi mengalami
peningkatan dan berkembang secara pesat.
2.
Koperasi
jaman penjajahan Jepang
Berbeda dengan masa kolonial Belanda perkembangan
koperasi di zaman Jepang memang jauh dari kata maksimal. Legalitas pendirian koperasi
di masa itu harus datang dari pemerintahan yang diwakili oleh seorang pejabat
dengan pangkat serendah-rendahnya seorang Suchokan atau Residen. Hal ini
membuat koperasi sedikit banyak tidak bisa berkembang karena Jepang menghapus
seluruh peraturan yang selama ini sudah diberlakukan oleh pemerintah Belanda
untuk kehidupan koperasi. Sebagai alternatif maka Jepang mendirikan Kumiai atau
koperasi ala Jepang. Rangsangan ini tersambut baik hingga ke desa sebab tugas
Kumiai adalah sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat, namun kenyataannya malah
sebaliknya malah menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi rakyat. Ini membuat
atensi koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat masa-masa berikutnya
sebagai masa sulit bagi koperasi. Di
zaman Jepang juga muncul istilah-istilah lain, yaitu:
a.
Shomin
Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
b.
Shomin
Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
c.
Jumin
Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua itu adalah alat untuk
Jepang dalam membentengi koperasi. Bukan sebagai wahana untuk menghidupkan
koperasi.
3.
Koperasi
setelah kemerdekaan
Perjuangan Kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa
Indonesia berujung pada saat di proklamasikannya Kemerdekaan Indonesia, tanggal
17 Agustus 1945. Kemerdekaan secara politis ini membawa dampak positif di
segala bidang kehidupan bangsa Indonesia, termasuk kehidupan perkoperasiaan.
Bahkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal dengan
nama UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, maka peranan perkoperasian di
Indonesia sangatlah diutamakan. Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang semula
hancur akibat politik Devide et Impera (Pecah Belah) pada masa kolonial Belanda
dan dilanjutkan oleh sistem “Kumiai” pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun
kembali hangat. Hal ini sejalan dengan semangatnya rakyat dan pemerintah untuk
saling bahu-membahu mengatasi permasalahan-permasalahan disemua sektor
kehidupan, termasuk peranan koperasi di sektor ekonomi. Dan mengenai peranan
koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada
dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko guru
perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pada bulan Desember 1946
Pemerintah Republik Indonesia melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi
dan Perdagangan. Jawatan yang disebut pertama bertugas mengurus dan
menangani pembinaan gerakan koperasi dan
jawatan yang terakhir bertugas menangani
persoalan perdagangan. Kongres Koperasi pertama, terlaksana pada tanggal
11-14 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dan menghasilkan beberapa keputusan
antara lain:
a.
Terwujudnya
kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia)
b.
Ditetapkannya
asas koperasi, yaitu: berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong
c.
Ditetapkannya
tanggal 12 Juli sebagai “Hari Koperasi Indonesia”
d.
Diperluasnya
pengertian dan pendidikan tentang perkoperasian
Dan setelah berlangsungnya
kongres koperasi pertama, perkembngan koperasi di Indonesia berkembang dengan
sangat pesat sampai sekarang. Bahkan koperasi dijadikan sebagai alat untuk
membantu dalam perkembangan Perekonomian di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
anindyaditakhoirina.wordpress.com/2011/10/31/latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi/
rifqimafazi.blogspot.com/2013/10/latar-belakang-timbulnya-aliran-koperasi.html
adamshofi.wordpress.com/2015/10/07/konsep-koperasi-barat-sosialis-dan-negara-berkembang/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar