Sabtu, 02 Februari 2019

PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG TUGAS 14


PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
TUGAS 14
https://4.bp.blogspot.com/-eaHtHLGhCMI/XAKZbMPemCI/AAAAAAAAWjI/d2TxyJOhaygvaRwRc2nQyx7eYrPTaIyFwCPcBGAYYCw/s320/gundar.jpg



Disusun oleh:
 Nama                         : Afif Triyogo (10216275)
 Kelas                          : 3EA29
Mata Kuliah               : Ekonomi Koperasi
Dosen                          : Julius Nursyamsi



UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
ATA 2018 / 2019

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berisikan tentang“Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang” ini tepat pada waktunya.
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca dan dapat digunakan sebagai salah satu pedoman dalam proses pembelajaran.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami berharap kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.








Jakarta, 31 Januari  2018






Penyusun

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a)       Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.

b)       Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.

c)       Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :

a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.


Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
1.        Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
– Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
– Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
– Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
– Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.

2. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.

Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
1)      Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah
.
2)      Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.

3)      Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.

4)      Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).

5)      Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu

6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Secara singkat dapat dibedakan tiga tipe konflik tujuan yang satu sama lain tidak cukup serasi, yaitu :

a.       Koperasi serba usaha yang diarahkan untuk melaksanakan membawa pengaruh negatif terhadap kepentingan anggota atau fungsi-fungsi yang merupakan tugas instansi pemerintah, yang terhadap loyalitas hubungan antara anggota dan manajer.
b.      Perusahaan koperasi diarahkan bertentangan dengan kepentngan paraanggota untuk menjual hasil produksi para anggota engan harga yang lebih rendah dari harga pasar sebagai satu bentuk sumbangan terhadap stabilisasi harga secara umum.
c.       Mungkin terkandung maksud atau asumsi bahwa perusahaan koperasi dapat meningkatkan kepentingan yang nyata atau sesungguhnya dari para anggota dan merangsang perubahan sosial ekonomi itu,tidak dipertimbangkan secara matang keadaan nyata dari para petani kecil yang menjadi anggota, struktur lahan dan pola produksi mereka, kebutuhan dan tujuan mereka.

Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.


Sumber:



PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI PERSAINGAN PASAR TUGAS 13


PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI PERSAINGAN PASAR
TUGAS 13
https://4.bp.blogspot.com/-eaHtHLGhCMI/XAKZbMPemCI/AAAAAAAAWjI/d2TxyJOhaygvaRwRc2nQyx7eYrPTaIyFwCPcBGAYYCw/s320/gundar.jpg



Disusun oleh:
 Nama                     : Afif Triyogo (10216275)
 Kelas                      : 3EA29
Mata Kuliah           : Ekonomi Koperasi
Dosen                       : Julius Nursyamsi


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
ATA 2018 / 2019

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berisikan tentang“Peranan Koperasi di Berbagai Persaingan Pasar” ini tepat pada waktunya.
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca dan dapat digunakan sebagai salah satu pedoman dalam proses pembelajaran.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami berharap kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.








Jakarta, 31 Januari  2018





Penyusun

A.    Peranan Koperasi diberbagai Perusahaan Pasar
1.)    Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :                                     
1.      Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2.      Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3.      Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4.      Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
2.) Koperasi dalam pasar monopolistik
            
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1.      Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2.      Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3.      Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4.      Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5.      Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.

3.)    Koperasi dalam pasar monopsony
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
Ciri-ciri pasar monopsoni :
§  Banyak terdapat penjual atau produsen.
Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh harga pasar.
• Sangat mudah untuk masuk ke pasar
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses


4.) 
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2.      Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3.      Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia).
4.      Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly.
5.      Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6.      Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan
7.       maksimum.Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
B.     Hubungan Pasar dengan Koperasi
Ditinjau dari sisi produksi dan konsumsi, anggota koperasi dapat dikelompokkan menjadi Koperasi Produsen dan Koperasi Konsumen. Untuk memahami bagaimana hubungan kedua sisi ini ditinjau dari fungsi koperasi sebagai perusahaan yang melakukan transaksi bisnis dengan pasar, perlu digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan produsen bergabung dengan koperasi dan yang tidak bergabung dengan koperasi.


C.    Kekuatan dan Kelemahan Koperasi dalam Sistem Pasar
Sebagai bagian dari sitem pasar secara keseluruhan, koperasi akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain yang bukan koperasi. Untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus mempunyai kemampuan bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang biasa dilakukan oleh bnayak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh koperasi agar mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memnafaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.
Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para anggota, koperasi angat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama yang berhubungan dengan economies of scalebargaining position dipasar sebagai akibat bersatunya para produsen dalam koperasi, kemempuan dalam menghadapi ketidakpastian , pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management.
Economises of scale dapat diperoleh melalui pembelian bahan/barang. Pembelian bahan yang banyak akan merendahkan biaya rata-rata karena kan memperoleh potongan harga sehingga harga per unitnya akan semakin murah. Bargaining position  dipasar diperioleh melalui penjualan produk yang dihasilkan oleh organisasi koperasi. Bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi merupakan ajang yang baik dalam mengatur harga jual. Itu berarti koperasi mempunyai kekuatan dalam penawaran produknya. Kemampuan menghadapi ketidakpastian di masa yang akan datang terutama karena dalam koperasi terdapat internal market disamping external market.
Adanya internal market memungkinkan risiko yang ditimbulkan sebagai akibat ketidakpastian dapat ditekan serendah mungkin. Sedangkan bila terdapat risiko sebagai akibat koperasi bergerak di external market, risiko itu akan ditanggung bersama-sama anggota. Jadi pada akhirnya biaya risiko per anggota akan menjadi murah. Adanya interlingkagemarket pada koperasi merupakan kekuatan lain yang dimiliki intitusi koperasi karena dasarnya transaksi antarkoperasi bukan didasarkanpada profit motive melainkan non-profit motive.keadaan tersebut dapat menurunkan biaya transaksi. Biaya transaksi disini diartikan sebagai biaya yang dikeluarkan di luar biaya produksi. Rendahnya biaya transaksi pada koperasi disamping karena adanya social control dan management control, juga karena adanya kemampuan untuk menghadapi risiko ketidakpastian, pembelian dalam jumlah banyak dan inter-linkage market.
Kendatipun banyak kekuatan yang sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih memperhatikan adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat katidakmampuan koperasi dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip koperasi yang dikemukakan terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur permodalan pada koperasi. Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui partisipasi kontribusi keuangan. Tetapi cara tersebut sulitr dilakukan mengingat kelemahan dari beberapa prinsip koperasi yang ada. Kelemahan Prinsip tersebut:

1.      Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, akan mlemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang tertanam dalam koperasi harus dikembalikan.
2.      Prinsip control secara demokratis, menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak akan keluar dari koperasi dan memilih masuk organisasi nonkoperasiyang ketentuan-ketentuannya menyatakan pemilik modal terbesar adalah yang memiliki control terbesar dalam perusahaan.
3.      Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota, akan mengurangi pemilik modal memasuki koperasi.
4.      Prinsip bunga yang terbatas atas modal, akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabubg pada koperasi.
Kelemahan structural permodalan pada koperasi menunjukan bahwa koperasi tidak kan cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan modal cukup besar dan stabil.
Kelemahan-kelemahan koperasi tersebut sedapat mungkin dikurangi agar koperasi paling tidak dapat tetap eksis dalam persaingan. Tetapi untuk membnagun koperasi, sebenarnya tidak seluruhnya menjadi beban sector koperasi, tetapi dibutuhkan berbagai sector yang terkait dengan pertumbuhan koperasi.



Sumber:
Daftar Pustaka

sumber:


KAJIAN TERHADAP MARKETING MIX DENGAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI “APPLE’

KAJIAN TERHADAP MARKETING MIX DENGAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI “APPLE’ AFIF TRIYOGO (10216275) KELAS  : 4EA29 DOSEN  : JOK...